Pendapat Musisi Tentang Royalti Karena Memutar Lagu Di Tempat Umum

Pendapat Musisi Tentang Royalti Karena Memutar Lagu Di Tempat Umum

Score36 – Presiden Jokowi baru saja mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Hak Cipta pada Lagu dan/atau Musik. Salah satunya berfokus pada penyampaian musik/lagu di ruang publik seperti restoran, hotel, pertunjukan atau acara komersial.

Ini adalah topik yang banyak dibicarakan di jejaring sosial. Di satu sisi, penyelesaian ini akan membantu musisi dan komposer untuk mendapatkan hak atas karya dengan baik. Selain pengguna internet, banyak musisi yang juga mengungkapkan pandangannya terhadap peraturan tersebut. Banyak yang mendukungnya, namun ada juga yang memiliki pandangan berbeda.

Berikut beberapa pendapat para musisi terkait regulasi pemerintah.

Julian Jacob

Penyanyi Julian Jacob sempat berbicara tentang peraturan baru tersebut. Dia mengatakan jika karyanya diputar di depan umum itu adalah apresiasi, jadi dia tidak peduli jika lagu itu diputar secara gratis.

Ia mendapat reaksi dari berbagai kalangan, terutama karena ia pernah menyebut bahwa “musik bukan hanya tentang uang”. Namun tak lama kemudian, Julian menghapus tweetnya dan menjelaskan lebih detail.

“Dengan segala hormat, saya meminta maaf atas tweet saya yang ditemukan menyesatkan/disalahpahami oleh banyak pihak.
Tujuan saya hanya ingin mengungkapkan perasaan saya dan teman-teman saya dan saya tidak punya niat untuk mengganggu siapa pun,” tulis Julián di Twitter.

Gerald Weird Genius

Anggota Weird Genius Gerald adalah salah satu musisi yang menanggapi tweet Julian. Menurutnya, langkah ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan demi kesejahteraan para pekerja seni, termasuk di bidang musik.

“Saya heran mengapa begitu banyak orang yang tidak setuju dengan hal ini. Meskipun ini adalah praktik umum dan seharusnya karena musisi selalu memiliki masalah royalti,” tulis Gerald.

Fiersa Besari

Senada dengan Gérald, penyanyi-penulis lagu Fiersa Besari juga melihat pentingnya peraturan tersebut dalam menjaga kesejahteraan seniman. Dia juga percaya bahwa musisi layak untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Kunto Aji

Masih ada kesalahpahaman tentang aturan ini. Kunto Aji berusaha meningkatkan kesadaran tentang PP 56 Tahun 2021 yang pada dasarnya ditujukan untuk para pelaku bisnis khususnya kalangan menengah ke atas.

“Yang jelas acara royalti ini ditujukan terutama untuk pengusaha menengah ke atas. Jangan repot. Secara pribadi, saya senang para pengamen jalanan, warkop, warung, gitaris dari pos patroli membawakan lagu-lagu saya secara gratis. Atau bahkan kafe kecil dengan omzet rendah, ”tulisnya.

Sumber:

Download lagu